Menteri Asman Minta Tata Kelola PNBP Diperbaiki

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengajak segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di setiap instansi yang mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk dapat bekerja lebih keras lagi guna meningkatkan capaian kinerja yang lebih optimal. Demikan dikatakan Menteri saat memberi arahan pada acara penganugerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2017, di Jakarta, Kamis (30/11). Dikatakan, PNBP yang saat ini sudah ada, hendaknya terus didorong perbaikan tata kelolanya. 

Hal tersebut mengingat beberapa pusat studi, universitas, maupun lembaga penegak hukum, seperti KPK melakukan penelitian yang menemukan bahwa potensi PNBP yang masih cukup besar, terutama PNBP di sektor ekstrasi sumber daya alam baik migas maupun non migas. Namun demikian, langkah bijak optimalisasi potensi PNBP yang berkelanjutan harus menjadi perhatian, sehingga tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi semata. 

Untuk memperbaiki tatakelola PNBP di kementerian/ lembaga ataupun di Badan Layanan Umum diperlukan langkah-langkah reformasi birokrasi yang lebih kuat, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang signifikan baik di tingkat makro maupun mikro. 

Asman juga mengimbau agar seluruh aparatur negara membantu dan memberikan kontribusi dalam upaya optimalisasi pendapatan negara, khususnya optimalisasi PNBP. Sementara itu kementerian dan lembaga yang memiliki PNBP harus berupaya terus-menerus memperbaiki tata kelola PNBP, sehingga pengelolaan dan pendapatan PNBP semakin optimal dari waktu ke waktu. 

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan, yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang disebut PNBP. Untuk kelompok yang masuk dalam kategori PNBP sendiri seperti pengelolaan dana pemerintah, pemanfaatan sumber daya alam, penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan pemerintah, dan lainnya. 

Saat ini pihaknya tengah melakukan penguatan PNBP dari sisi budgeting, seperti melakukan monitor jumlah yang diterima instansi yang memiliki PNBP, penggunaan serta bagaimana pengelolaannya. Selain itu terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan PNBP yang bersumber dari pelayanan kepada masyarakat. "Instansi pemilik PNBP jangan hanya sekedar mengejar penerimaan semata, namun perlu diimbangi kedalam pelayanan yang lebih baik lagi. Masyarakat harus dapat merasakan apa yang sudah dia bayarkan," ujarnya. 

Sri Mulyani mencontohkan, masyarakat yang akan membuat SIM, ada pungutan yang wajib dibayar. "Pungutan tersebut dikategorikan sebagai PNBP yang harus dipergunakan untuk peningkatan proses layanan bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya. 

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan tersebut merupakan kegiatan penghargaan kepada kementerian/Lembag lembaga, BUMN, perbankan, serta stakeholder terkait, atas pengelolaan PNBP yang dirasa optimal dan membawa kontribusi pada kas negara. Acara yang dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga dihadiri Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta segenap pejabat pimpinan tinggi di Kementerian dan Lembaga. (p/ab)